Indonesian
Sunday 28th of April 2024
0
نفر 0

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin  Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah."Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1). Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka.

"Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," ucap dia. Argo mengatakan, ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait hal ini. Sejak Rizieq kali pertama dilaporkan pada 8 Januari 2016, polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait laporan tersebut. Akhirnya, penyidik memutuskan untuk menaikkan penanganan laporan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Rizieq sendiri akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus ini pada Senin (23/1/2017) mendatang. Pemeriksaan Rizieq nanti akan menentukan apakah ia layak dijadikan tersangka atau tidak.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Pesan Duka Cita atas Rahbar atas Wafatnya Ayatullah Khawansari
Kemenangan Revolusi Islam Iran dan Konspirasi Musuh
Suasana Peringatan Hari Asyura di Kota Kopenhagen Denmark
Israel Hentikan Visa untuk Pendukung Gerakan Boikot
Suasana Kota Qom yang Menghitam Menyambut Masuknya Bulan Muharram
2 Tentara Turki Tewas dalam Kontak Senjata dengan PKK
Kalap Karena Kalah, ISIS Ancam Habisi semua Tahanan
50 Orang Alami Keracunan Gas di Bandara Hamburg Ratusan Orang Terpaksa di Evakuasi
AS Dianggap Aktor Utama Kehadiran ISIS di Timteng
Jangan Biarkan Terjadi, Islam dan Al-Qur’an Kelak Tinggal Nama

 
user comment