Indonesian
Wednesday 15th of January 2025
0
نفر 0

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin  Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah."Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1). Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka.

"Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," ucap dia. Argo mengatakan, ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait hal ini. Sejak Rizieq kali pertama dilaporkan pada 8 Januari 2016, polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait laporan tersebut. Akhirnya, penyidik memutuskan untuk menaikkan penanganan laporan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Rizieq sendiri akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus ini pada Senin (23/1/2017) mendatang. Pemeriksaan Rizieq nanti akan menentukan apakah ia layak dijadikan tersangka atau tidak.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

ISIS Kembali Pertontonkan Cara Mengeksekusi yang Keji
Tokoh Lintas Agama Bangladesh Bertekad Bersatu Menghadapi ISIS
Buku Syiah Tidak Bisa Dilarang di Mesir karena Isinya Ilmiah
Sejak Putin jadi Presiden, Dibangun 7500 Masjid di Seluruh Wilayah Rusia
Pengiriman 120 Tim Rukyat Hilal 1 Syawal di Iran
Persatuan Rakyat Iran Patahkan Konspirasi AS
Pertentangan Sunni dan Syiah, Merupakan Tindakan Tidak Produktif
Perang di Yaman, untuk Apa dan Siapa? (1)
Pengadilan Tinggi Nigeria Perintahkan Pembebasan Syaikh Zakzaky
Suasana Kota Qom yang Menghitam Menyambut Masuknya Bulan Muharram

 
user comment