Indonesian
Sunday 21st of July 2024
0
نفر 0

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin  Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah."Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1). Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka.

"Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," ucap dia. Argo mengatakan, ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait hal ini. Sejak Rizieq kali pertama dilaporkan pada 8 Januari 2016, polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait laporan tersebut. Akhirnya, penyidik memutuskan untuk menaikkan penanganan laporan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Rizieq sendiri akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus ini pada Senin (23/1/2017) mendatang. Pemeriksaan Rizieq nanti akan menentukan apakah ia layak dijadikan tersangka atau tidak.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Saudi Harus Tanggung Jawab Bukannya Tuduh Pihak Lain
Ulama Sulsel Bahas Perppu Ormas dengan Presiden
Konsultan Kebudayaan Iran: Penyelenggaraan Pesta Perayaan dari Hari Raya Qurban Sampai ...
Kubu Pendukung Kekufuran Ingin Hapus Identitas Islam
Muslim Puerto Rico Bertambah, Jumlah Masjidnya Tetap
Dianggap Subversif, Ulama Syiah Nigeria Diserang dan Ditangkap
Inggris Tolak Rencana Pendirian Masjid Agung
Warga AS Gelar Demo Anti Serangan Suriah
Muslim Balas Iklan Anti-Islam dengan Santun
Operasi Pasukan Bayaran Saudi di Taiz, Berhasil Dipatahkan

 
user comment